Friday 28 November 2014

PENIKAHAN ( dipaksa,terpaksa atau saling memiliki)

Rumimanah

PERNIKAHAN merupakan hal yang sangat hakiki dalam kehidupan kita, tetapi terkadang banyak hal yang membuat itu tidaklah mudah bagi pelaku pernikahannya.
kita memang bukan lah mahluk yang bisa dengan mudah di atur oleh berbagi kepentingan, baik kepentingan dari alam maupun kepentingan dari sesama manusia, begitu juga dengan pernikahan.
Berbicara pernikahan jaman dahulu sangat berbeda dengan jaman pertengahan ataupun jaman sekarang, bila jaman batu mungkin pernikahan sesama saudara itu biasa, karena memang tidak banyak manusia hidup pada jaman itu,


Berbeda lagi di jaman pertengahan dimana sudah cukup banyak manusia yang saling bersosialisasi tetapi bagi kaum wanita masih jauh di belakang kaum pria sehingga pengetahuan mereka hanya berdasarkan para pria dan pernikahan mereka juga mengikuti keputusan para pria, dari sini maka terjadilah perjodahan.
Perjodohan:
Hal ini sarat dengan kepentingan dari pemilik anak wanita, ada yang menginginkan harta lebih, kekuasaan, kesaktian,persekutuan,penyiaran agama dan masih banyak lagi, yang umum dan lumrah di lakukan oleh pemilik anak wanita adalah kepentingan harta dan kekuasaan.

Disaat itu apakah penting mengetahui perasaan mempelai wanita??? tentu saja jawabanya TIDAK.
mereka wajib dan harus mengikuti apa kata sang pemilik, dengan ujar-ujar dalam bahasa jawa
" witing tresno jalaran soko kulino " yang artinya " tumbuhnya rasa sayang berasal dari seringnya bertemu " dan mereka mengabaikan segalah hal tentang perasaan dari sng wanita.
Baikah ini? silahkan berkomentar

Waktu merangsek terus kedepan mencari jati diri sang waktu sendiri,bergulat menentukan arah dan tujuan kehudupan di mayapadha,hingga beberapa dekade belakangan ini, pernikahan beralih kembali menjadi sebuah pernikahan yang TERPAKSA, terpaksa karena sudah hamil duluan,malu dengan teman dan tetangga sehingga mau tidak mau pernikahan itu harus terjadi, untuk hal ini yang sangat terbebani bukan lah pelaku pernikahan itu melainkan orang tua mereka.
Gimana tidak banyak kasus yang terungkap ternyata gadis nya belum masuk usia dewasa, orang umum mengatakan bahwa orang tua gadis tersebut tidak bisa mengawasi pergaulan putrinya, padaha yang terjadi belum tentu demikian, jika kita ulas kembali yang berpontesi besar melakukan kesalahan adalah dari sang anak gadisnya itu tersebut sendiri.
Apa dan mengapa tentulah anda bisa menjawabnya dengan mudah,saya sangat memahami itu, iya.... kemajuan pengetahuan membuat mereka menyepelekan hal yang utama.
Ini untuk gadis di bawah umur bila itu terjadi pada gadis yang sudah cukup umur atau lebih dari cukup umur maka ceritanya akan jauh berbeda lagi, mengapa?
Gadis yang telah atau lebih dari cukup umur mereka memasuki fase ingin membina sebuah rumah tangga dengan orang yang mereka cintai, tetapi di dalam perjalan menuju pernikahan mereka mendapatkan halangan yang sulit untuk di lalui misal; yang paling umum adalah tidak mendapat RESTU dari orang tua mereka.
padahal mereka telah mengenal cukup lama dan telah siap berkomitmen untuk hidup bersama, di dalam cerita ini orang tua lah yang bertanggung jawab penuh atas keterpaksaan ini,karena orang tua bukanlah pelaku utama dalam pernikahan,sehingga menghalang-halangi pernikahan anak mereka yang sudah cukup umur bukanlah hal yang bijaksana.bahkan mereka akan membuat jurang yang dalam antara mereka dan anak mereka, ironis nya lagi hal yang membuat para orang tua tidak setuju dengan pilihan anak mereka bukanlah dari hati mereka ( orang tua ) sendiri melainkan mengikuti omongan dari saudara mereka (pakdhe,budhe,paman,bibi dll ) .ini buruk sekali

Jurang yang terjadi disebabkan bukan kesalahan murni dari orang tua,tetapi ikut campurnya keluarga besar dalam memberi pandangan untuk anak mereka.
maka berfikirlah jernih dalam menaggapi kata-kata dari orang lain,apakah efek yang akan timbul jika kata-kata itu di terima,sadarlah sebenarnya di dunia ini tidak ada yang lebih tua,hanya di tuakan itu pasti. lihatlah apa bedanya antara bapak berumur 80 tahun dengan anaknya berumur 60 tahun? saya kira tidak ada bedanya.

Banyak hal yang bisa dilakukan sang anak, yang umum di lakukan mereka adalah kawin lari,jaman sekarang bisa nikah sirih,nikah hakim dll, Tetapi bagi anak yang masih memikirkan hati orang tua mereka yang mereka pilih biasanya diam ( tidak mau menikah dengan siapapun ), atau melarikan diri tetapi tidak melakukan pernikahan melainkan menunggu RESTU dan persetujuan dari orang tua mereka.

Yang terbaik adalah penikahan saling memiliki, WOW........ ini idaman setiap manusia saling memiliki akan memilik banyak arti di dalamnya.
Sepasang muda mudi yang telah siap mengarungi baik buruknya pernikahan dengan berdasarkan saling memiliki merupakan kekuatan yang teramat besar, ditambah dengan restu kedua orang tua yang juga saling menerima satu dengan yang lainya.
saya kira pernikahan seperti ini akan langgerng sampai di ujung waktu mereka.

Petiklah hikmah dari perjalanan hidup orang lain, kita tidak perlu menjalani apa yang mereka jalani tetapi kita bisa menghindari hal yang buruk dari tindakan orang lain yang telah menjalani hal buruk.Pengalaman mereka akan menjadi pengalaman kita tanpa kita harus menjalani seperti mereka.

itu dulu untuk bahan kali ini, sampai jumpa di lain artikel.

salam
Rumimanah


3 comments:

  1. Hey keep posting such good and meaningful articles.

    ReplyDelete
  2. Blogging is the new poetry. I find it wonderful and amazing in many ways.

    ReplyDelete
  3. Nice post, things explained in details. Thank You.

    ReplyDelete